Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN

Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN - Hallo sahabat Indonesia Netizen, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA, Artikel PERISTIWA, Artikel POLITIK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN
link : Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN

Baca juga


Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN

BERITA INDONESIA


WartaKota.top , - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan tim penyelidik Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Tito menjelaskan hasil gelar perkara memutuskan Ahok terbukti bersalah, sehingga status kasusnya dinaikkan ke level penyidikan.

"Mereka sepakat menyelesaikan kasus ini secara terbuka, melalui sidang peradilan," kata Tito di markasnya, Rabu, 16 November 2016. "Silakan proses hukumnya kita kawal bersama."

"Tito berujar tak menutup kemungkinan nantinya sidang peradilan akan terbuka, yakni disiarkan langsung di televisi. Seperti sidang Jessica, terpidana kasus pembunuhan Mirna melalui kopi bersianida."

Tito menerangkan dalam gelar perkara, Selasa, 15 November 2016, mayoritas pendapat saksi ahli menyebutkan pernyataan Ahok menistakan agama Islam. Tak hanya saksi ahli, kata dia, sejumlah penyidik juga sebagian menganggap Ahok bersalah.

"Perbedaan pendapat cukup tajam. Mayoritas berpendapat ada unsur penistaan agama," ujarnya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Ahok juga dilarang bepergian ke luar negeri. Namun dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan penahanan. "Jangan sampai nanti penyidik kecolongan yang bersangkutan ke luar negeri. Jangan sampai nanti polisi disalahkan lagi," tutur Tito.

Ahok diduga menistakan agama saat berpidato di hadapan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 November 2016. Dalam pidatonya, Ahok berkata, "Kan, bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem gitu loh (peserta pertemuan tertawa). Itu hak Bapak-Ibu, ya."


 


Demikianlah Artikel Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN

Sekianlah artikel Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Ajak Relawan Dan Pendukungnya Jangan Bersedih,Masih Ada Keputusan SIDANG PERADILAN dengan alamat link http://id-netizen.blogspot.com/2016/11/ahok-ajak-relawan-dan-pendukungnya.html