Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok - Hallo sahabat Indonesia Netizen, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA, Artikel INDONESIA, Artikel info, Artikel PERISTIWA, Artikel POLITIK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
link : Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Baca juga


Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

BERITA INDONESIA

Bareskrim akan menggelar perkara dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa 15 November 2016.

“Rabunya kemungkinan besar keputusan akan disampaikan kepada publik,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta Barat, dua hari lalu.

Gelar perkara tidak disiarkan secara langsung kepada publik melalui media. Hanya untuk internal bagi para pihak-pihak terkait dalam kasus ini, seperti pelapor, terlapor, lalu menghadirkan saksi-saksi.

“Tidak live karena banyak yang mengkritisi kita karena produk di tingkat penyelidikan itu seharusnya tidak terbuka pada publik. Tapi kita akan memanggil pelapor, terlapor, para ahli juga termasuk pihak yang netral seperti Kompolnas, Ombudsman akan kita panggil” tukasnya.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus Ahok kepada aparat kepolisian selaku penegak hukum.

"Kalau sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan itu secara hukum, ya menurut saya, apa pun proses hukum itu harus dilalui. Jangan kemudian kita menggunakan kekuatan massa untuk menekan para penegak hukum," katanya.

Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali mengatakan bahwa dirinya tak akan mengintervensi proses hukum terhadap kasus Ahok.

"Kalau ada masalah yang berkaitan dengan hukum, serahkan pada proses hukum. Sejak awal saya sudah sampaikan sebelum demo (4 November) kalau saya disuruh intervensi ya tidaklah, saya tidak mau seperti itu," ujar Jokowi di Jakarta, kemarin.



Demikianlah Artikel Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Sekianlah artikel Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Besok, Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok dengan alamat link http://id-netizen.blogspot.com/2016/11/besok-bareskrim-gelar-perkara-dugaan.html