Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam

Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam - Hallo sahabat Indonesia Netizen, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA, Artikel INDONESIA, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam
link : Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam

Baca juga


Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam

Karena Negara Indonesia adalah Negara Pancasila dan bukan Negara Islam serta menganut sistem demokrasi, tidaklah tepat bila ada pihak-pihak tertentu yang memaksakan bahwa yang menjadi pemimpin haruslah beragama Islam. Hal ini ditegaskan Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Lampung Timur, Provinsi Lampung Fathul Inam.

BERITA INDONESIA



WartaKota.top ,  - "Kalau di negara Islam, ya harus beragama Islam pemimpinya, tapi di negara dengan sistem pemerintahan bukan Islam ya tidak harus, siapa saja boleh memimpin," ujar Fathul Inam, saat dimintai pendapatnya terkait polemik haruskah pemimpin di Indonesia beragama Islam, di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (23/10/2016).

Dia menambahkan, meskipun Islam menganjurkan pemimpin bagi umat Islam wajib beragama Islam, tapi di negara Indonesia yang menganut Pancasila dan adalah negara demokrasi, pemimpin tidak harus beragama Islam. Bila tidak maka diskriminatif terhadap agama lainnya.

“Tidaklah tepat Negara yang menganut sistem demokrasi dan bukan Negara Islam, tapi memaksakan hukum islam di dalamnya,” katanya serperti dilansir kantor berita Antara, Minggu (23/10/2016) silam.

Peraturan KPU No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota juga tidak menyaratkan status keagamaan seorang calon.

Persyaratan yang dituntut dari seorang calon antara lain: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita- cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat; Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota; Mampu secara jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter.




 


Demikianlah Artikel Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam

Sekianlah artikel Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bukan Negara Islam, Jangan Paksakan Pemimpin Harus Islam dengan alamat link http://id-netizen.blogspot.com/2016/11/bukan-negara-islam-jangan-paksakan.html