Judul : Hina Presiden, Ahmad Dhani Dilaporkan Polisi oleh Laskar Rakyat Jokowi
link : Hina Presiden, Ahmad Dhani Dilaporkan Polisi oleh Laskar Rakyat Jokowi
Hina Presiden, Ahmad Dhani Dilaporkan Polisi oleh Laskar Rakyat Jokowi
BERITA INDONESIAAksi demo 4 November yang diikuti Ahmad Dhani ternyata berujung petaka. Pasalnya, pentolan Dewa 19 ini dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat Projo dan Laskar Rakyat Jokowi ke pihak berwajib lantaran berorasi tak pantas pada Minggu 6 November 2016.
Dalam orasi demo 4 November, Dhani dengan sengaja menghina orang nomor satu RI, Jokowidodo dengan bahasa yang kasar.
"Saya sangat sedih sekali, ingin menangis. Mempunyai presiden yang tak menghargai ulama. Ingin saya katakan An**** tapi tidak boleh," ungkap Dhani saat berorasi 4 November kemarin.
Dhani bakal dijerat khususnya pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja menghina kepala negara di depan umum. Dhani juga akan terkena hukuman kurang lebih satu tahun enam bulan penjara.
"Kami baru saja melaporkan ke Polda Metro Jaya atas penghinaan dan pelecehan presiden RI yang dilakukan Dhani," tutur Riano Oscha, Ketua Umum Laskar Jokowi dalam tayangan Go Spot, Senin (07/11/2016).
Para relawan Jokowi tersebut meminta aparat kepolisian segera menindak tegas aksi tak pantas Dhani. Bahkan mereka sudah menyiapkan beberapa barang bukti berupa rekaman video orasi Dhani hingga saksi mata saat kejadian berlangsung.
"Kami sudah punya bukti yang kuat. Tapi kami tetap minta Polri segera melakukan proses hukum yang tegas kepada pihak yang bersangkutan," pungkas Riano.
POKER ONLINE | BANDAR Q | DOMINO | CAPSA | ADU Q
Demikianlah Artikel Hina Presiden, Ahmad Dhani Dilaporkan Polisi oleh Laskar Rakyat Jokowi
Sekianlah artikel Hina Presiden, Ahmad Dhani Dilaporkan Polisi oleh Laskar Rakyat Jokowi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hina Presiden, Ahmad Dhani Dilaporkan Polisi oleh Laskar Rakyat Jokowi dengan alamat link http://id-netizen.blogspot.com/2016/11/hina-presiden-ahmad-dhani-dilaporkan.html