JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat

JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat - Hallo sahabat Indonesia Netizen, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA, Artikel info, Artikel PERISTIWA, Artikel POLITIK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat
link : JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat

Baca juga


JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat

BERITA INDONESIA

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, bahwa petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diproses secara hukum yang tegas dan cepat lantaran diduga menistakan agama.

"Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa, saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat," kata JK di Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Hal itu disampaikan JK usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres. Menurut JK, proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan.

Di antara beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang ditemui Wapres adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah) dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam).

Sedangkan dari pihak pemerintah, JK didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan Johan Budi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.



Demikianlah Artikel JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat

Sekianlah artikel JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel JK: Proses Hukum Ahok Dilakukan dengan Tegas & Cepat dengan alamat link http://id-netizen.blogspot.com/2016/11/jk-proses-hukum-ahok-dilakukan-dengan.html