Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan

Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan - Hallo sahabat Indonesia Netizen, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA, Artikel DAERAH, Artikel HUKUM, Artikel info, Artikel PERISTIWA, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan
link : Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan

Baca juga


Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan

BERITA INDONESIA

Nasib malang menimpa bayi berusia 3 hari asal Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Buah hati NN (17) ini, terpaksa harus minum susu di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Selasa (08/11/2016).

Itu setelah sang ibu, harus menjalani sidang perdana atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Ia ditangkap petugas Satreskoba Polres Jombang saat sedang mengkonsumsi sabu dengan Suud Hariyadi (40) di sebuah kamar kos di Desa Mojongapit pada 19 Oktober lalu.

Riyono, (42) orang tua NN menuturkan, bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu melihat dunia pada akhir pekan kemarin, tepatnya Sabtu 5 November 2016 lalu. Itu setelah NN yang sudah tiga hari mendekam di sel tahanan (Lembaga Permasyarakatan) Lapas Kelas IIB Jombang, merasa buah hatinya itu akan segera lahir.

"Hari Sabtu dipindahkan ke RSUD Jombang dan melahirkan di sana. Alhamdulillah persalinannya juga lancar waktu itu," ungkap Riyono kepada Okezone, Selasa, saat mengantarkan sang cucu ke PN Jombang untuk mendapatkan air susu dari sang ibu, Selasa (08/11/2016).

Riyono mengaku menyayangkan perlakuan penegak hukum kepada anaknya itu. Sebab, selang beberapa jam pasca melahirkan sang buah hati, petugas kembali menggelandang remaja putus sekolah itu ke dalam sel tahanan Lapas Kelas IIB Jombang.

"Saya tahu, anak saya melanggar hukum, namun saya minta diberikan sedikit kelongaran. Kasihan bayinya. Soalnya, hari Sabtu melahirkan, hari Minggu sudah dibawa ke tahanan lagi," imbuhnya.

Dia berharap, ada kebijakan khusus kepada anaknya dari para penegak hukum. Agar NN bisa memberikan air susu ibu (Asi) secara esklusif kepada cucu keduanya itu. Sehingga, bayi tersebut bisa tumbuh dan berkembang secara baik.

"Kalau bisa ditangguhkan penahannya. Karena anak bayi harus menyusui. Harapan saya hanya itu, saya minta kebijaksanaan para penegak hukum," pungkasnya.

Sementara itu, pantauan Okezone, hingga pukul 15.00 WIB, sidang perdana NN di PN Jombang belum juga dimulai. NN dengan ditemani keluarga dan kuasa hukumnya, terlihat menggendong buah hatinya di ruang tunggu persidangan.



Demikianlah Artikel Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan

Sekianlah artikel Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Narkoba, NN Susui Bayinya yang Berumur 3 Hari di Pengadilan dengan alamat link http://id-netizen.blogspot.com/2016/11/terkait-narkoba-nn-susui-bayinya-yang.html