Judul : ISRAEL AKAN BANTU UMAT KRISTEN ,JIKA UMAT ISLAM MENYERANG UMAT KRISTEN DI INDONESIA ...
link : ISRAEL AKAN BANTU UMAT KRISTEN ,JIKA UMAT ISLAM MENYERANG UMAT KRISTEN DI INDONESIA ...
ISRAEL AKAN BANTU UMAT KRISTEN ,JIKA UMAT ISLAM MENYERANG UMAT KRISTEN DI INDONESIA ...
BERITA INDONESIATragedi Tolikara yang dimulai dari serangan jamaah shalat Idul Fitri pada Jumat, 17 Juli 2015 menorehkan luka baru pada sejarah bentrokan Islam-Kristen. Akibat serangan itu, Umat Islam di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara tidak mampu berbuat banyak. Tidak ada serangan balasan, meski 70 rumah kios beserta sebuah Masjid hangus terbakar.
Namun, tragedi itu menguak hakikat Gereja Injili di Indonesia (GIdI) yang bermarkas di Tolikara. Acara Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar (15-19 Juli 2015) bersamaaan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. Pada acara itu, hadir tamu dari Israel, Benjamin Berger.
Rupanya, hubungan erat antara GIdI dengan ‘tamu asing’ dari Israel sudah terjadi sejak lama. Pada 20 November sejumlah petinggi GIdI dan tokoh gereja dari Papua bertandang ke Israel untuk meneken sebuah kontrak perjanjian kerjasama. Padahal antara Israel dengan Indonesia tak pernah ada hubungan diplomatik.
KESEPAKATAN KERJASAMA
Kesepakatan Kerjasama ini dibuat pada tanggal 20 November 2006 antara : KEHILAT HA’SEH AL HAR ZION (Jemaat Doamba di Gunung Sion-KHAHZ) sebagai pihak kesatu, yang melakukan pertemuan di Gereja Kristus, Yerusalem dengan Gereja Evangelis, GEREJA INJILI DI INDONESIA (GIDI) d/a. PO Box 233, Sentani 99352, Jayapura, Propinsi Papua, Indonesia, sebagai pihak kedua.
DASAR KERJASAMA
1. Kami, KHAHZ dan GIDI, sebagai partner dalam kesepakatan ini percaya:
Bahwa ikatan cinta dan persahabatan Kristen dapat dibangun dan dipelihara di antara kita;
Bahwa semangat dari kesepakatan ini akan terus terpelihara di bawah bimbingan pimpinan gereja (ministry) dan hubungan timbal balik antar mereka.
2. Mengakui kesatuan Gereja di seluruh dunia, kami sepakat untuk bekerja secara kemitraan dalam membangun dan mempromosikan Kerajaan Tuhan. Kami lebih jauh menyepakati untuk bekerja sebagai sebuah tim dalam kemitraan dengan organisasi-organisasi Kristen lainnya, sementara kami tetap memiliki kebebasan untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok kristen yang lain di luar kesepakatan ini.
3. Kami menyadari bahwa saat ini kita sedang hidup di zaman ketika tuhan sedang merestorasi gereja-nya di israel dan di seluruh dunia. Kami memahami hubungan baru kami dengan gereja di Papua dan (Kehilah)
Gereja di Yerussalem sebagai satu langkah dalam proses restorasi ini. Kami juga memahami bahwa bangunan persahabatan di antara kedua bagian badan al-masih itu sesuai dengan tujuan-tujuan nubuwah dari tuhan bagi israel dan bangsa-bangsa lain di akhir zaman ini. Inilah saatnya bagi ilmu tuhan tentang akhirat (eschatology) ketika roh kudus mencangkokkan pokok-pokok zaitun liar dari berbagai bangsa ke dalam pohon zaitun yang terpelihara di israel yang menyelamatkan dalam sebuah keanggotaan/persahabatan sebagai ungkapan realita penjelmaan. Agar hal ini bisa tercapai sebagai ungkapan satu kesatuan dalam satu tubuh antara yahudi dan non-yahudi, kami telah berkomitmen kepada isa (yesus) untuk bersama-sama membangun dalam suatu cara yang relasional. Kami menyadari pentingnya pengajaran kenabian dari firman tuhan sebagai hal yang penting untuk membawa kita ke dalam hubungan yang tuhan selalu kehendaki bagi kedua pihak ini sebagai bagian dari tubuhnya.
Supaya visi ini bisa terealisir, kami memahami akan perlunya pengajaran/bimbingan dari zion dalam bentuk seminar-seminar yang akan diadakan baik di israel maupun di papua. Sementara kami menyadari bahwa pengajaran tersebut harus melalui komunitas yang menyelamatkan (messianis) di israel, kami juga ingin menerima berkah kekayaan dari orang-orang non-yahudi, di mana sang mesiah (juru selamat) telah sampaikan kepada badannya di papua. Kami memahami bahwa kesepakatan yang kami tanda tangani ini, pada hari ini, hanyalah sebuah permulaan dari rencana tuhan di mana roh kudus akan membukanya pada saat kita berjalan bersama dalam kesatuan kasih dan ketaatan dalam bimbingannya. Kami juga memahami bahwa ini merupakan salah satu kunci penting dalam fase akhir rencana tuhan yang akan memimpin dalam menyelesaikan misteri mempelai yang telah disiapkan untuk menyambut kedatangan tuhan pada saat gereja-gereja dari seluruh bangsa datang ke dalam hubungannya yang benar dengan komunitas yang menyelamatkan (messianis) di Yerussalem
4. Kesepakatan ini adalah antara KHAHZ dengan GIDI dan sebagaimana hal itu berlaku bagi seluruh pekerja (pelayan gereja, misionaris) di luar negeri (asing), jangka panjang maupun jangka pendek, dikirim oleh para partner dalam tugas-tugas misionaris. Laporan dari bagian departemen (ministry) yang bersifat pribadi akan disusun untuk semua pekerja asing, yang akan ditandatangani oleh para pekerja (pelayan gereja) asing tersebut yang terkait dan yang merupakan perwakilan dari gereja-gereja kami.
5. Meskipun para pekerja/pelayan secara individu tidak akan diminta menandatangani Kesepakatan Kerjasama ini, namun setiap Gereja sangat diharapkan untuk membuat duplikat (copy) yang diperuntukkan bagi para pekerja asing supaya mereka membacanya dan membuat diri mereka mengenal/tahu tentang semangat kami dalam kerjasama ini.
6. Setiap perilaku maupun tindakan para pekerja/pelayan yang dianggap merupakan pelanggaran terhadap semangat Kesepakatan ini, maka akan segera didiskusikan oleh para pemimpin Gereja terkait, dan jika perlu akan dibatalkan ijin kerjanya.
Keanggotaan Gereja dan Pernyataan Ministry (Jabatan Pendeta)
Keanggotaan Gereja:
1. Para pekerja asing yang berafiliasi dengan GIDI dan disetujui oleh KHAHZ akan menjadi anggota penuh KHAHZ, menikmati hak-hak sebagai anggota penuh, dan berkomitmen terhadap tanggung jawab keanggotaan semua Gereja.
2. Para pekerja asing yang berafiliasi dengan KHAHZ dan disetujui oleh GIDI akan menjadi anggota penuh GIDI, menikmati hak-hak sebagai anggota penuh, dan berkomitmen terhadap tanggung jawab keanggotaan semua Gereja.
3. Setiap saat para pekerja/pelayan asing diharapkan bisa bekerja sama dengan pimpinan nasional Gereja yang ditempati sebagaimana dalam struktur badan Gereja mereka sendiri.
Pernyataan Ministry (Pelayanan Gereja):
1. Sebelum seorang pekerja asing direkrut, badan yang mengurusi di dalam KHAHZ maupun GIDI akan menulis sebuah pernyataan/laporan ministry. Pernyataan tersebut akan saling ditukar antar gereja-gereja (partner) sebagai bahan pertimbangan dan perekrutan.
2. Bagi siapa saja yang ingin menempati posisi tertentu harus memiliki karakter yang diperlukan, kualifikasi akademis maupun professional. Sebagai tambahan, pekerja asing tersebut harus menyiapkan diri mereka komitmen terhadap Kesepakatan Kerjasama dan terhadap Konstitusi Gereja, Peraturan, dan Rambu-rambu gereja yang menerima (yang akan ditempati)
3. Seorang pekerja asing yang memasuki kegiatan/pekerjaan KHAHZ maupun GIDI akan dikenalkan dengan dokumen-dokumen ini, dan pemimpin Gereja nasional yang terkait akan membantu dalam urusan ini.
4. Semua para pekerja asing akan bertanggung jawab kepada seseorang yang dinominasikan oleh Gereja dalam departemen atau bagian masing-masing. Di manapun seseorang ditugaskan ke sebuah institusi dia akan bertanggung jawab kepada kepala institusi itu. Jika seseorang ditugaskan ke pekerjaan Gereja, dia akan bertanggung jawab kepada Ketua Distrik atau seorang pimpinan yang didelegasikan.
5. Laporan ministry akan ditinjau ulang secara berkala dan mungkin akan disesuaikan setelah saling didiskusikan karena berkembangnya ketrampilan dan kebutuhan.
Pelayanan Pastoral dan Dukungan Bagi Personal
1. Sebagai partner kami mendorong para pekerja asing untuk menjadi bagian yang integral dari Gereja lokal, sehingga mereka akan menjadi tanggung jawab pelayanan pastor tuan rumah.
2. Pelaksana Umum gereja-gereja tersebut akan dilibatkan dalam diskusi-diskusi yang terkait dengan ministry/pelayanan, dan perilaku setiap pekerja asing yang bertugas/melayani di bawah kesepakatan ini. Untuk itu, kami akan mendorong situasi yang saling melayani/peduli, mendukung, dan tukar menukar informasi, termasuk dokumen resmi gereja (circular) dan evaluasi tahunan. Setiap partner akan selalu mengusahakan untuk memelihara kontak langsung antar mereka di setiap waktu baik itu melalui email, telepon, atau fax terutama dalam hubungannya dengan ministry/pelayanan para pekerja asing.
Pekerja Baru
1. Setiap gereja akan membuat prosedur yang bisa dikerjakan untuk keperluan orientasi bagi para pekerja asing supaya bisa membantu mereka menyesuaikan diri dengan kehidupan dan tugas pekerjaan di negara tempat ia bekerja.
Evaluasi Tahunan
1. Kedua pihak gereja akan mengharuskan kepada masing-masing pekerja asing untuk mempresentasikan laporan tertulis pelayanannya di depan Konferensi Distrik Tahunan atau yang sederajad. Selama (masa) presentasi itu mereka akan perlu menemui Ketua Distrik atau yang mewakilinya untuk mendiskusikan tentang pelayanan/pekerjaannya pada saat itu.
Akhir Masa Tugas
1. Setiap pekerja asing yang telah menyelesaikan masa bakti/tugasnya bersama KHAHZ maupun GIDI akan diberikan sebuah undangan tertulis dari gereja tuan rumah untuk kembali ke negara di mana ia bertugas dalam rangka melanjutkan tugas-tugas pelayanan/kepasturan jika dipandang perlu.
Keadaan dan Perkembangan Khusus
Dengan bekal pengalaman para pekerja asing dalam melayani selama bertahun-tahun, kami menyadari bahwa situasi-situasi tertentu akan berpengarauh pada perkembangan yang membutuhkan perhatian khusus. Beberapa hal di bawah ini menggambarkan sejumlah kasus yang pernah terjadi, namun disadari bahwa hal-hal lain mungkin saja terjadi di masa yang akan datang, dan para partner akan meminta pekerja-pekerja asing memberitahukan hal-hal baru tersebut sebagai rasa hormat kepada budaya dan negara setempat.
Perkawinan Antar Budaya
Kami menyadari bahwa ajaran gereja meniadakan segala perbedaan tentang ras dan suku. Kami setuju bahwa setiap pekerja asing harus mendiskusikan dengan pihak gereja maupun pemimpin misi tentang setiap hubungan mereka yang bisa mengarah kepada perkawinan.
Perilaku Tidak Pantas
Kami mewajibkan seluruh pekerja asing untuk mengikuti ajaran Bible yang merujuk kepada perkawinan monogami dan heteroseksual. Setiap pelanggaran terhadap masalah ini terkait dengan perilaku tidak bermoral dan perzinaan akan segera didiskusikan situasinya dengan pemimpin KHAHZ dan GIDI.
Komitmen
Para pekerja asing di Israel atas sponsor dari KHAHZ dan sebaliknya yang ingin mengubah komitmen mereka ke agen lain harus melunasi semua biaya yang terkait dengan kepindahan tersebut dan kemungkinan akan diminta untuk meninggalkan negara yang bersangkutan dan meninggalkan akomodasi KHAHZ/GIDI sebelum negosiasi dilakukan.
Kerjasama dengan pemeluk Kristen lain – (dalam) Komunitas Mesianis Mengingat syarat-syarat pada Pasal (d) di atas mengakui kesatuan badan Kristus, KHAHZ/GIDI menyatakan senang dengan setiap kontribusi para pekerja asing terhadap pekerjaan umat Kristen lain – Komunitas Mesianis di negara yang ditempati. Namun demikian, kami akan meminta masalah tersebut didiskusikan dengan pemimpin (gereja) partner yang berwenang sebelum dibuat komitmen apapun.
Pelayanan Pembuatan Tenda
Kami menyadari adanya peluang/kesempatan yang baik bagi para pemeluk Kristen untuk bekerja/melayani di posisi Pemerintahan dan Non-Pemerintahan (LSM). Oleh karena itu, masing-masing partner akan terbuka untuk mendiskusikan tentang dukungan/sponsor KHAHZ/GIDI bagi para pekerja asing terhadap posisi tersebut, dengan maksud untuk memajukan pelayanan Kristen.
Riset dan Studi Lanjutan
1. Kami mendorong/mendukung studi yang sedang berlangsung, oleh karena itu akan dibuka pendaftaran bagi para pekerja asing untuk mengikuti program (kuliah) di universitas-universitas di negara setempat atau di institusi akademis lainnya, tetapi tujuan mengambil program/kuliah tersebut harus disampaikan kepada pemimpin partner tuan rumah untuk memastikan, sehingga:
– tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu/penting bagi orang yang bersangkutan;
– tidak ada persyaratan pemerintah yang dilanggar
Persyaratan dan Tanggung Jawab
1. Gereja yang menerima atau tuan rumah bertanggung jawab untuk:
– Di mana saja yang memungkinkan, membantu mencarikan rumah tinggal bagi para pekerja asing pada wilayah tugas/misi yang ada dengan kesepahaman bahwa biaya sewa yang disepakati dibayar oleh pekerja asing kepada penyewa (pemilik tanah)
– Dalam situasi pelayanan baru yang bisa membantu semaksimal mungkin untuk mengamankan properti baik sewa maupun beli dengan harga yang sesuai, namun biaya akan menjadi tanggung jawab pekerja asing atau (gereja) partner yang mengirim.
– Mengatur perjalanan pekerja asing dari dan ke bandara di awal dan di akhir masa tugas pelayanan.
2. Gereja yang mengirim bertanggung jawab untuk:
– Mengatur dan memastikan bahwa semua pekerja asing tercukupi kebutuhannya secara memadahi termasuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, menanggung biaya perjalanan ke dan dari negara tuan rumah, biaya hidup (termasuk perlengkapan dan kebutuhan pribadi)
• Memastikan bahwa asuransi yang memadai sudah ada untuk menanggung biaya kesehatan para pekerja asing dan yang menjadi tanggungan mereka.
– Termasuk setiap tunjangan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan anak-anak mereka. Para pekerja asing bebas memilih bentuk apa saja ataupun pendidikan yang dibutuhkan anak-anak mereka.
– Sepakat dengan semua pekerja asing terkait dengan masa (panjang) dan frekuensi Home Responsibility. Namun demikian, informasi ini harus disepakati sejak awal di setiap masa tugas dan diketahui (tersedia) oleh pemimpin partner tuan rumah.
– Memiliki prosedur yang telah disepakati untuk menghadapi/antisipasi segala bentuk krisis yang terkait dengan komitmen pribadi mereka sendiri dengan partner yang menerima. Pada saat partner penerima akan melakukan itu semua, mereka bisa membantu personil pada saat krisis yang diketahuinya, bahwa partner pengirim berhak atas keputusan akhirnya.
Penerimaan dan Amandemen (Perubahan) Atas Kesepakatan ini
Semua pihak (partner) setuju bahwa penandatanganan dokumen ini oleh pimpinan yang sah dan yang diakui oleh para partner menunjukkan komitmen yang total terhadap persyaratan-persyaratannya.
Penyesuaian dan modifikasi terhadap kesepakatan ini bisa dilakukan kapan saja, tetapi setelah melalui diskusi dan kesepakatan kedua belah pihak/partner. Yerussalem, 20 November 2006
Yang Bertanda Tangan atas Kesepakatan ini
Untuk dan atas nama GIDI:
Pastor Lipiyus Biniluk (Ketua Sinode GIDI)
Untuk dan atas nama KHAHZ:
Pastor Benjamin Berger
Pastor Reuven Berger
Saksi:
Pastor Jason Sentuf (Gereja Pekabaran Injil “Jalan Suci”, Papua)
Pastor Ishak Isir (Gereja Baptis “Anugerah” Indonesia)
Pastor Otto Kobak (Gereja Injili Di Indonesia)
POKER ONLINE | BANDAR Q | DOMINO | CAPSA | ADU Q
Demikianlah Artikel ISRAEL AKAN BANTU UMAT KRISTEN ,JIKA UMAT ISLAM MENYERANG UMAT KRISTEN DI INDONESIA ...
Sekianlah artikel ISRAEL AKAN BANTU UMAT KRISTEN ,JIKA UMAT ISLAM MENYERANG UMAT KRISTEN DI INDONESIA ... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel ISRAEL AKAN BANTU UMAT KRISTEN ,JIKA UMAT ISLAM MENYERANG UMAT KRISTEN DI INDONESIA ... dengan alamat link http://id-netizen.blogspot.com/2016/11/israel-akan-bantu-umat-kristen-jika.html